PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT


FILSAFAT PANCASILA

Filsafat Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif (dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif dan secara induktif (dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu). Dengan demikian, filsafat Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya. Contoh filsafat Pancasila, terutama yang ada di kehidupan kita sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berikut ini adalah beberapa contoh filsafat Pancasila:
1.      Penyelenggaraan Negara Sesuai dengan Nilai Ketuhanan
Pancasila yang menjadi dasar falsafah Indonesia adalah sumber nilai-nilai yang ada di Indonesia, termasuk nilai-nilai dalam penyelenggaraan negara. Dalam hal ini, Pancasila juga memberi dasar bahwa segala penyelenggaraan negara, baik materi maupun spiritual, harus sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan seperti yang dipaparkan dalam sila pertama Pancasila. Negara bersifat material maksudnya adalah bentuk negara, tujuan negara, hukum, sistem negara dan sebagainya. Sementara itu yang dimaksud dengan negara bersifat spiritual adalah moral negara, moral penyelenggara negara, dan semacamnya. Oleh karena itu, berpegang pada sila pertama Pancasila, kesemua aspek pelaksanaan negara, baik material dan spiritual tersebut, harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan sebagai kausa prima.
2.      Mengakui Persamaan Derajat sebagai Manusia
Di sekitar kita terdapat begitu banyak manusia dari beragam kalangan, agama, suku, budaya dan golongan. Seringkali perbedaan kalangan atau kelas di masyarakat membuat seseorang lupa dan merasa lebih “superior” dibanding orang lain. Hal ini bisa berujung pada tindakan semena-mena kepada orang lain, bersikap mau sendiri, sombong dan lain-lain. Tentu saja sikap seperti ini tidak bisa dibenarkan dalam filsafat Pancasila. Kita harus mengakui persamaan derajat di masyarakat. Tidak ada yang lebih superior atau lebih rendah dibandingkan orang lainnya. Kita semua sama-sama manusia yang wajib untuk menjaga hak orang lain dan kebebasan orang lain. Dengan berpikir demikian, diharapkan kita akan lebih bisa menghormati orang lain karena kita semua memiliki derajat yang sama sebagai manusia.
3.      Menegakkan Keadilan
Terdapat satu sila dalam Pancasila yang berisi ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’. Mengacu pada isi Pancasila ini kita bisa segera menyimpulkan bahwa menegakkan keadilan di masyarakat termasuk dalam contoh filsafat Pancasila yang harus dipatuhi. Keadilan bukan selalu berarti sama rata, melainkan menempatkan segala sesuatu pada porsi atau tempatnya. Tidak hanya itu, keadilan ini berlaku juga pada semua lapisan masyarakat. Penerapan keadilan di masyarakat sedikit berkaitan dengan poin sebelumnya, yaitu persamaan derajat. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu apakah orang tersebut adalah rakyat biasa ataukah pejabat negara. Semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum dan negara.
4.      Penegakkan Demokrasi
Penegakan demokrasi di Indonesia juga termasuk dalam contoh filsafat Pancasila. Hal ini mencerminkan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam sila keempat inilah dicerminkan bagaimana Indonesia menjadi negara yang menganut demokrasi Pancasila. Tidak hanya itu, sila keempat Pancasila ini juga menggambarkan bahwa Pancasila sangat menjunjung tinggi kerakyatan dan kekeluargaan, dimana ada keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat umum.
5.      Membela Negara
Para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia telah berjuang mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan Indonesia. Hal inilah yang harus kita jaga dan pertahankan sebagai generasi penerus bangsa. Ini juga merupakan contoh filsafat Pancasila yang penting untuk diterapkan dalam kehidupan bernegara. Untuk memihak dan membela negara di zaman modern saat ini tidak selalu berupa partisipasi dalam kegiatan peperangan, atau bergabung menjadi tentara atau profesi bela negara lainnya. Ada banyak bentuk bela negara yang bisa kita lakukan sebagai warga sipil. Contoh cara mewujudkan bela negara bagi generasi muda saat ini misalnya dengan senantiasa memilih produk buatan negara sendiri daripada produk impor atau dengan menjaga nama baik bangsa di mata dunia, terutama di era globalisasi dimana persaingan antar negara dapat terjadi dengan sangat mudah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia dan Penderitaan (Kekalutan Mental)

Diskriminasi dan Etnosentris

Penyelesaian Konflik