Diskriminasi dan Etnosentris
A.
DISKRIMINASI
Diskriminasi menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna
kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya). Sedangkan definisi dari
diskriminasi adalah segala bentuk pembedaan berdasarkan pembedaan,
pengecualian, pembatasan atau pemilihan pencabutan atau pengurangan pengakuan,
perolehan atau pelaksanaan hak asasi manusia kebebasan dasar dalam suatu
kesetaraan dalam bidang sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Diskriminasi
sendiri terbagi menjadi 2 tipe, yaitu :
a. Diskriminasi Langsung
Suatu tindakan yang dengan jelas dilakukan langsung
merujuk, mengarah, atau menyebutkan adanya perbedaan dalam berbagai segi, baik
suku, agama, ras, antar golongan, budaya, politik, opini, dan lain-lain.
Contoh : Adanya bentuk diskriminasi bahwa jangan menikah
dengan wanita yang asli keturunan dari tanah minang atau Padang. Karena wanita
dari Padang itu memiliki sifat “mayoritas” dari pada lelaki yang menjadi
suaminya. Selain itu, pandangan bahwa orang Padang itu pelit. Sebenernya wanita
yang berasal dari Padang tidak semuanya pelit dan memiliki sifat yang “mayoritas”
terhadap suaminya.
b. Diskriminasi Tidak
Langsung
Jenis diskriminasi yang awalnya bersifat netral, namun
lama kelamaan menjadi diskriminasi saat dipraktekan atau di lapangan.
Contoh : Adanya perbedaan pembangunan fasilitas antara
daerah pusat dengan daerah terpencil di Negara Indonesia.
Diskriminasi sendiri bukan
suatu hal yang tabuh di kalangan masyarakat, karena akhir-akhir ini Indonesia
sendiri sangat sensitif dengan hal berbau diskriminasi. Oleh karena itu upaya
dalam menghindari diskriminasi adalah kita harus menjunjung tinggi sikap
toleransi. Sikap dimana kita paham bahwa orang lain juga memiliki hak dan
tujuan hidup mereka masing-masing. Sikap kita harus saling menghargai selama
itu tidak merugikan atau mengganggu kita.
B.
ETNOSENTRIS
Selain diskriminasi ada juga Etnosentris.
Apa itu etnosentris? Etnosentris menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
merupakan sikap atau pandangan
yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai
dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain. Di Indonesia sendiri
sering juga muncul kasus etnosentris hal ini dipicu karena Bangsa Indonesia sangat
beragam baik suku, budaya, agama, ras, adat istiadat, bahasa daerah, dan
lain-lain. Keberagamaan ini yang biasanya menimbulkan berbagai gesekan
dikalangan masyarakat kita.
Contoh dari kasus etnosentris adalah “Tradisi
Potong Jari” di Papua. Mungkin untuk kalian yang tinggal atau berasal dari
pulau diluar Papua menganggap tradisi ini sangat mengerikan dan sangat tidak
ada manfaatnya. Tapi berbeda dengan pandangan masyarakat Papua itu sendiri,
khususnya di Suku Dani di Papua.
Tradisi
potong jari atau biasa disebut dengan Iki Palek dilakukan karena timbulnya rasa
kecewa karena cinta atau rasa sedih karena ditinggal sanak saudara mereka yang
telah meninggal. Tradisi potong jari ini umumnya dilakukan oleh perempuan Suku
Dani, sedangkan para lelaki biasanya potong kulit telinga. Semakin banyak ruas
jari yang dipotong hal itu menandakan semakin banyak sanak keluarga yang
meninggalkannya serta rasa duka yang dialaminya. Tradisi ini sendiri bagi
masyarakat Suku Dani menunjukkan rasa cinta dan setia mereka pada orang yang
dicintai sampai rela memotong jari atau kulit telinga mereka.
Sama
halnya dengan kasus diskriminasi diatas, pada kasus etnosentris ini sikap yang
harus kita jaga adalah saling menghargai, menjunjung toleransi, serta mau
membuka diri untuk belajar/paham baik budaya, adat istiadat, bahasa daerah, dan
sebagainya. Dengan sikap-sikap tersebut kita bisa saling mengerti satu sama
lain dan mengurangi gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan perpecahan.
Referensi :
1. Maria Assumpta Anindita
Suryaningrum (2015). Jurnal Disikriminasi
HAM Terhadap Hak Bekerja Bagi Mantan Warga Binaan Pemasyarakatan Menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil.
Komentar
Posting Komentar