KEMISKINAN


            Secara harfiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin yang artinya tidak berharta-benda. Dalam pengertian yang lebih luas, kemiskinan dapat dinotasikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan baik secara individu, keluarga, maupun kelompok sehingga kondisi ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain.


            Definisi tentang kemiskinan telah mengalami perluasan, seiring dengan semakin kompleksnya faktor penyebab, indikator maupun permasalahan lain yang melingkupinya. Kemiskinan tidak lagi hanya dianggap sebagai dimensi ekonomi melainkan telah meluas hingga ke dimensi sosial, kesehatan, pendidikan dan politik.
Definisi kemiskinan dilihat dari beberapa ahli :
1.    Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
2.    Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefinisikan bahwa kemiskinan adalah           ketidakmampuan individu dan/atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
3.    Menurut Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial, politik.
4.    Menurut Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang   rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang  dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
5.    Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan       seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non-material.
6.    Friedman (1979) mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk       memformulasikan basis kekuasaan sosial yang meliputi : aset (tanah, perumahan, peralatan, 
     kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit memadai), organisasi sosial politik   yang dapat dimafaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau ajsa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dan informasi yang berguna.

Dimata umat dan masyarakat pada umumnya, mahasiswa adalah agen perubahan sosial karena mahasiswa selaku insan akademis, dipandang memiliki kekuatan intelektual yang lebih sehingga kepekaan dan nalar yang rasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan, pendidikan dan sosial dimasyarakat.
Mahasiswa yang sudah mapan dalam berpikir, adlah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis semata, namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti kualitas hidup sebagai pribadi yang mampu mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi yang mampu melihat permasalahan disekitarnya dan menjadi bagian dari penyelesaiannya. Sehingga ia mampu mengarahkan segala potensi yang dimilikinya  dan menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal tersebut sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Adapun Tri Dharma Perguruan Tinggi itu sendiri meliputi:
1.    Pendidikan. Mahasiswa berkewajiban meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu bangsa pun meningkat dengan ilmu yang dipelajari selama berproses di Perguruan Tinggi sesuai bidang keilmuan tertentu;
2.  Penelitian dan Pengembangan. Ilmu yang dikuasai melalui proses pendidikan di Perguruan Tinggi harus diimplementasikan ke dalam dunia riil. Salah satunya dengan langkah ilmiah, seperti penelitian. Penelitian bukan hanya akan mengembangkan mahasiswa itu sendiri, namun juga memberikan manfaat bagi kemajuan peradaban dalam menyejahterakan bangsa;
3.    Pengabdian Masyarakat. Mahasiswa melalui Perguruan Tinggi tentunya difasilitasi untuk membantu masyarakat agar mampu memenuhi kebutuhannya. Seperti bina desa, pelatihan dan penyuluhan masyarakat desa, bimbingan belajar, bakti sosial, KKN-PPL dan lain sebagainya.
Oleh karena itu sikap kita sebagai mahasiswa dalam menyikapi berbagai segi kemiskinan adalah turut andil dalam memberantasnya. Mahasiswa harus mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang selama ini didapatkan untuk membantu masyarakat keluar dari segala kemiskinan. Ada berbagai macam cara yang bisa dilakukan mahasiswa dalam memberantas kemiskinan yaitu :
1.    Turut andil menyoroti segala program pemerintah dalam memajukan masyarakat. Dimana kita sebagai mahasiswa harus aktif dan peduli dalam segala program pemerintah untuk kemajuan masyarakat. Mahasiswa harus peka terhadap kebijakan pemerintah, menyampaikan aspirasi, memberi pendapat dan solusi untuk memperbaiki kondisi sosial
2.    Terjun langsung ke lingkungan masyarakat dan mengimplementasikan ilmu serta keterampilan kita untuk membantu masyarakat terlepas dari kemiskinan. Jika dirasa pemerintah tidak mendengarkan suara mahasiswa, kita harus berdiri dikaki sendiri dan memulai hal kecil sendiri demi perubahan yang lebih baik bagi masyarakat. Seperti memulai memberikan ilmu kita kepada mereka-mereka yang belum bahkan tidak bisa bersekolah, mengajarkan keterampilan yang kita miliki agar masyarakat lebih mandiri dan bisa bekerja agar memenuhi kebutuhan hidupnya, dan lain-lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia dan Penderitaan (Kekalutan Mental)

Diskriminasi dan Etnosentris

Penyelesaian Konflik