KEMISKINAN
Secara
harfiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin yang artinya tidak
berharta-benda. Dalam pengertian yang lebih luas, kemiskinan dapat dinotasikan
sebagai suatu kondisi ketidakmampuan baik secara individu, keluarga, maupun
kelompok sehingga kondisi ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial
yang lain.
Definisi
tentang kemiskinan telah mengalami perluasan, seiring dengan semakin
kompleksnya faktor penyebab, indikator maupun permasalahan lain yang melingkupinya.
Kemiskinan tidak lagi hanya dianggap sebagai dimensi ekonomi melainkan telah
meluas hingga ke dimensi sosial, kesehatan, pendidikan dan politik.
Definisi kemiskinan dilihat dari beberapa ahli :
1. Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan
barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu
standar hidup yang layak.
2. Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefinisikan
bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan/atau rumah tangga untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya.
3. Menurut Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala
multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial, politik.
4. Menurut Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai
suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan
materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar
kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
5. Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefinisikan kemiskinan
sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang
bersifat material maupun non-material.
6. Friedman (1979) mengemukakan kemiskinan adalah
ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial yang
meliputi : aset (tanah, perumahan, peralatan,
kesehatan), sumber keuangan
(pendapatan dan kredit memadai), organisasi sosial politik yang dapat
dimafaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk
memperoleh pekerjaan, barang atau ajsa, pengetahuan dan keterampilan yang
memadai, dan informasi yang berguna.
Dimata umat dan masyarakat pada umumnya, mahasiswa adalah
agen perubahan sosial karena mahasiswa selaku insan akademis, dipandang
memiliki kekuatan intelektual yang lebih sehingga kepekaan dan nalar yang
rasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,
pendidikan dan sosial dimasyarakat.
Mahasiswa yang sudah mapan dalam berpikir, adlah
mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis semata, namun jauh
tersirat dalam benaknya tentang arti kualitas hidup sebagai pribadi yang mampu
mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi yang mampu melihat permasalahan
disekitarnya dan menjadi bagian dari penyelesaiannya. Sehingga ia mampu
mengarahkan segala potensi yang dimilikinya
dan menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Hal tersebut sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Adapun Tri Dharma
Perguruan Tinggi itu sendiri meliputi:
1. Pendidikan. Mahasiswa
berkewajiban meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu bangsa pun
meningkat dengan ilmu yang dipelajari selama berproses di Perguruan Tinggi
sesuai bidang keilmuan tertentu;
2. Penelitian dan
Pengembangan. Ilmu yang dikuasai melalui proses pendidikan di Perguruan Tinggi
harus diimplementasikan ke dalam dunia riil. Salah satunya dengan langkah
ilmiah, seperti penelitian. Penelitian bukan hanya akan mengembangkan mahasiswa
itu sendiri, namun juga memberikan manfaat bagi kemajuan peradaban dalam
menyejahterakan bangsa;
3. Pengabdian Masyarakat.
Mahasiswa melalui Perguruan Tinggi tentunya difasilitasi untuk membantu
masyarakat agar mampu memenuhi kebutuhannya. Seperti bina desa, pelatihan dan
penyuluhan masyarakat desa, bimbingan belajar, bakti sosial, KKN-PPL dan lain
sebagainya.
Oleh karena itu sikap kita sebagai mahasiswa dalam
menyikapi berbagai segi kemiskinan adalah turut andil dalam memberantasnya. Mahasiswa
harus mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang selama ini didapatkan
untuk membantu masyarakat keluar dari segala kemiskinan. Ada berbagai macam
cara yang bisa dilakukan mahasiswa dalam memberantas kemiskinan yaitu :
1. Turut andil menyoroti segala program pemerintah dalam
memajukan masyarakat. Dimana kita sebagai mahasiswa harus aktif dan peduli
dalam segala program pemerintah untuk kemajuan masyarakat. Mahasiswa harus peka terhadap kebijakan pemerintah, menyampaikan aspirasi,
memberi pendapat dan solusi untuk memperbaiki kondisi sosial
2. Terjun langsung ke lingkungan masyarakat dan
mengimplementasikan ilmu serta keterampilan kita untuk membantu masyarakat
terlepas dari kemiskinan. Jika dirasa pemerintah tidak mendengarkan suara
mahasiswa, kita harus berdiri dikaki sendiri dan memulai hal kecil sendiri demi
perubahan yang lebih baik bagi masyarakat. Seperti memulai memberikan ilmu kita
kepada mereka-mereka yang belum bahkan tidak bisa bersekolah, mengajarkan
keterampilan yang kita miliki agar masyarakat lebih mandiri dan bisa bekerja
agar memenuhi kebutuhan hidupnya, dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar